Minggu, 07 Juni 2026

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PENERBITAN KARTU PEGAWAI, KARIS/KARSU

Persyaratan Karpeg:

1. SK CPNS

2. SK 100% PNS

3. Sertifikat Diklat Prajabatan

4. Pas Photo 2x3 3 Lembar

Persyaratan Karis/Karsu:

1. Surat Nikah Legalisir KUA

2. SK CPNS

3. SK 100% PNS

4. Laporan Perkawinan

5. Pas Photo 2x3 3 Lembar Suami/Istri

Prosedur:

1. Masukan Bahan Kepala BKPSDM

2. Rekomendasi dari OPD

3. Memeriksa, meneliti dan memproses berkas di BKPSDM

4. Membuat daftar usulan penerbitan Karpeg/Karis/karsu di lanjutkan ke BKN Pekanbaru

5. Menyerahkan Karpeg/Karis/Karsu kepada PNS yang bersangkutan.

Waktu Pelayanan:

4 bulan

Biaya/tarif:

Gratis

Produk:

1. Kartu Pegawai

2. Kartu Suami

3. Kartu Istri

Pengaduan:

Telp. 0754-451488

[email protected]

[email protected]

Information

Selamat datang di Website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Dharmasraya Propinsi Sumatera Barat. Website ini merupakan sarana informasi mengenai gambaran, tugas pokok dan fungsi OPD Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Dharmasraya dalam melaksanakan pelayanan di sektor publik.

Get In Touch

Jl. Lintas Sumatera Km.4 Sungai Dareh. Kec Pulau Punjung. Kab. Dharmasraya. Prov Sumatera Barat.
Pulau Punjung.
Sumatera Barat.
Kode Pos. 27573.
No. Telp. +62 754 451488