Minggu, 07 Juni 2026

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Layanan

Persyaratan Karpeg:1. SK CPNS2. SK 100% PNS3. Sertifikat Diklat Prajabatan4. Pas Photo 2x3 3 LembarPersyaratan Karis/Karsu:1. Surat Nikah Legalisir KUA2. SK CPNS3. SK 100% PNS4. Laporan Perkawinan5. Pas Photo 2x3 3 Lembar Suami/IstriProsedur:1. Masukan Bahan Kepala BKPSDM2. Rekomendasi dari OPD3. Memeriksa, meneliti dan memproses berkas di BKPSDM4. Membuat daftar usulan penerbitan Karpeg/Karis/karsu di lanjutkan ke BKN Pekanbaru5. Menyerahkan Karpeg/Karis/Karsu kepada PNS yang bersangkutan.Waktu

Continue Reading

Persyaratan:1. Permohonan izin melakukan perceraian2. Rekomendasi Kepala OPD3. Akta Nikah4. Surat Pernyataan dari Pejabat yang berwenangProsedur:1. Melalui OPD terkait2. Kemudian dilanjutkan ke BKPSDM 3. Pemanggilan sidang pada PNS yang bersangkutan untuk melakukan mediasi.4. Sidang selanjutnya untuk mendapatkan putusan5. Membuat Berita Acara perceraian 6. Membuat SK izin perceraian di lanjutkan dengan persetujuan Bupati.7. Menyerahkan kepada PNS yang bersangkutan.Waktu Pelayanan: 2 bulanBiaya/t

Continue Reading

Persyaratan:1. Rekomendasi Kepala OPD2. Surat Izin Menikah dari orang tua kedua belah pihak3. SK Terakhir4. Mengisi blanko permohonan melaksanakan izin perkawinanProsedur:1. Melalui OPD terkait2. Kemudian dilanjutkan ke BKPSDM dengan membawa calon suami/istri3. Sidang sebelum melakukan perkawinan4. Meneruskan surat izin perkawinan untuk di setujui Sekda5. PNS dapat mengambil surat izin perkawinan di BKPSDM.Waktu Pelayanan: 2 minggu Biaya/tarif: GratisProduk:Surat Izin Melakukan PerkawinanPengadu

Continue Reading

Persyaratan:1. Permohonan dari ASN 2. Sk Terakhir3. RekomendasiProsedur:1. Mengajukan cuti ke Bupati Dharmasraya cq. Kepala BKPSDM2. Proses di BKPSDM3. Meminta persetujuan Bupati surat izin cuti4. Menyerahkan kepada PNS yang bersangkutanWaktu Pelayanan: 2 minggu Biaya/tarif: GratisProduk: 1. Surat Izin Cuti Besar2. Surat Cuti Alasan Penting3. Surat Cuti Sakit4. Surat Cuti diluar Tanggungan NegaraPengaduan:Telp. [email protected]@gmail.com

Continue Reading

Persyaratan:1. SKP 1 (satu) tahun terakhir yang setiap unsur penilaian sekurang-kurangnya bernilai baik;2. Surat tanda lulus seleksi;3. Surat pernyataan bersedia mengabdi kembali sesuai pasal 5 huruf r (Perbup Tugas Belajar) di atas materai 6000;4. Membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Tugas Belajar diatas materai 6000.Prosedur:1. PNS memasukan permohon Tugas Belajar ke Bkpsdm2. Memeriksa, meneliti dan memproses berkas di BKPSDM3. Melakukan pemanggilan dan wawancara pemohon tugas belajar 4

Continue Reading

Information

Selamat datang di Website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Dharmasraya Propinsi Sumatera Barat. Website ini merupakan sarana informasi mengenai gambaran, tugas pokok dan fungsi OPD Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Dharmasraya dalam melaksanakan pelayanan di sektor publik.

Get In Touch

Jl. Lintas Sumatera Km.4 Sungai Dareh. Kec Pulau Punjung. Kab. Dharmasraya. Prov Sumatera Barat.
Pulau Punjung.
Sumatera Barat.
Kode Pos. 27573.
No. Telp. +62 754 451488