PENYELENGGARAAN PENERIMAAN/PENGADAAN CPNS DAN PEMBERKASAN PENETAPAN NIP


Persyaratan umum:

a. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan

b. Berusia maksimal 35 (tiga puluh tahun)

c. Berijazah, lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi oleh badan akreditasi nasional perguruan tinggi (BANPT) atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat pengesahan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan. Surat keterangan lulus / ijazah sementara tidak berlaku

d. Sehat jasmani dan rohani

e. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan instansi pemerintah atau badan swasta lainnya

f. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan pancasila, undang-undang dasar 1945, negara dan pemerintah (PUNP)

g. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba

h. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Persyaratan khusus:

ditentukan kemudian

Persyaratan administrasi:

1. Surat lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris dengan huruf balok, mencantumkan biodata antara lain :

  • a. Nama
  • b. Tempat dan tanggal lahir
  • c. Status ( nikah/belum nikah/janda/duda )
  • d. Alamat jelas yang mudah dihubungi & no.telp/hp
  • e. Jabatan yang dilamar
  • f. Ditandatangani di atas materai Rp.6000,- ditujukan kepada bupati dharmasraya

2. Lampiran-lampiran yang disertakan dalam surat lamaran :

  • a. Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai sekolah dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau ipk
  • b. Fotocopy ijazah/sttb terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto copy)
  • c. Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh dekan fakultas bagi perguruan tinggi swasta sesuai peraturan pemerintah
  • d. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar
  • e. Pas foto berwarna 4 x 6 = 3 lembar

Persyaratan administrasi pemberkasan untuk penetapan NIP

Setiap pelamar umum yang dinyatakan lulus dan diterima untuk diangkat menjadi CPNS wajib mengajukan lamaran yang ditulis tangan dan ditanda tangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Bupati Dharmasraya, disertai dengan :

a. Asli dan foto copy kartu peserta ujian

b. Foto copy ijazah/sttb dan transkrip nilai rangkap 2 (dua) sesuai dengan pendidikan waktu melamar dan dilegalisir oleh:

  • 1. Rektor/Dekan fakultas/pembantu dekan akademik bagi universitas/institut
  • 2. Ketua/pembantu ketua bidang akademik bagi sekolah tinggi
  • 3. Direktur/pembantu direktur bidang akademik bagi akademik dan politeknik

c. Pas foto hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak 5 (lima) lembar

d. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf capital/balok dan tinta hitam, serta ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, rangkap 2 (dua)

e. Surat keterangan catatan kepolisian, yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/polri asli ditambah 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter

g. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/mengunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah, asli ditambah 2 (dua) lembar foto copy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

h. Asli kartu pencari kerja dari dinas pencari kerja ditambah 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

i. Surat pernyataan 5 (lima) poin tulis tangan sendiri dengan huruf kapital, memakai tinta hitam masing-masing rangkap 2 (dua), pernyataan 5 (lima) poin meliputi:

  • 1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan
  • 2. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • 3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
  • 4. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
  • 5. Tidak menjadi anggota / pengurus partai politik

j. Mengisi blangko pernyataan bersedia tidak pindah dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya diatas materai Rp. 6.000,- dan 1 (satu) lembar foto copy

k. Surat lamaran beserta kelengkapannya dimasukkan kedalam 2 (dua) map snelhekter, rangkap 1 (satu) masing-masing 1 (satu) map 1 (satu) berkas dengan map warna merah

Prosedur seleksi:

a. Yang bersangkutan menyiapkan lamaran sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam pengumuman

b. Surat lamaran beserta kelengkapannya dimasukkan kedalam amplop besar dengan melampirkan amplop dengan menuliskan alamat lengkap dan no. Hp

c. Berkas dikirimkan kepada Bupati Dharmasraya cq. Bkpsdm Dharmasraya

d. Bkpsdm memproses berkas yang masuk sesuai dengan ketentuan:

  • 1. Jika memenuhi persyaratan akan mendapatkan surat balasan berupa kartu peserta ujian
  • 2. Jika tidak sesuai dengan persyatan yang ditentukan akan mendapatkan surat balasan berupa surat

e. Bagi yang mendapatkan kartu peserta ujian akan diberitahukan jadwal untuk mengikuti tes tkd melalui Computer Assisted Test (CAT)

f. Bkpsdm mengumumkan hasil kelulusan ujian tes kompetensi dasar (tkd) dan syarat pemberkasan.

Prosedur pemberkasan untuk usul penetapan NIP

a. Yang bersangkutan menyiapkan berkas sesuai dengan syarat yang ditentukan dan diserahkan ke Bkpsdm Dharmasraya

b. Bkpsdm meneliti dan mengecek kelengkapan berkas tersebut

c. Bkpsdm melakukan entri usul penetapan NIP ke SAPK

d. Entri usul dinaikkan ke bupati untuk ditanda tangani

e. Penyampaian usul penetapan NIP ke kantor Regional XII BKN Pekanbaru

f. Persetujuan penetapan NIP oleh BKN

g. Proses penerbitan SK CPNS

Waktu Pelayanan:

6 bulan

Biaya/tarif:

Gratis

Produk:

SK CPNS

Pengaduan:

Telp. 0754-451488

bkddharmasrayakab@gmail.com

bkpsdmdharmasraya@gmail.com